Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di
seluruh Indonesia telah menggulirkan satu program bagi peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia. Program ini dilaksanakan dengan memilih beberapa
sekolah tingkat SD, SLTP dan SLTA di seluruh Indonesia untuk menjadi sekolah
model bagi pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal (SPMI)
didaerah masing-masing.
Ibu Sunarni, M.Pd Ketika Membuka Acara
(Klik foto untuk menampilkan lebih banyak foto)
Pengertian model
secara sederhana dapat dimaknai sebagi contoh atau acuan. Sedangkan SPMI
merupakan kepanjangan dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal. Sistem
penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan secara
mandiri oleh pihak sekolah. Berdasarkan hal tersebut di atas, sekolah
model SPMI dapat diartikan sebagai sekolah yang menjadi contoh atau acuan dalam
sistem penjaminan mutu internal.
Definisi Sekolah Model
menurut Buku Juknis Dikdasmen, adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di
sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu
pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang
secara mandiri serta
memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan
penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya.
Untuk kabupaten Ngawi telah terpilih 18 sekolah
yang dipilih sebagai sekolah model dan pelaksanaan pendampingan oleh LPMP telah
dilaksanakan pada hari
Rabu-Jum’at (25-27/10/17) bertempat di LPMP Provinsi Jawa Timur, Jl. Ketintang
Wiyata No. 15 Surabaya.
Sebagai bentuk tanggungjawab SDN Margomulyo
1 Ngawi sebagai Sekolah Model, hari ini, Selasa (7/11/2017) SDN Margomulyo 1
Ngawi bekerjasama dengan SDN Karangtengah 4 Ngawi melaksanakan pengimbasan penerapan
penjaminan mutu pendidikan kepada Lima sekolah imbas masing-masing, bertempat
di aula SDN Margomulyo 1. Adapun kelima SDN imbas dari SDN Margomulyo 1
diantaranya ialah SDN Margomulyo 2, SDN Beran 4, SDN Beran 5, SDN Beran 6 dan
SDN Karangasri 1. Sedangkan SDN imbas dari SDN Karangtengah 4 diantaranya SDN
Ketanggi 2, SDN Pelem 1, SDN Pelem 2, SDN Karangtengah 1 dan SDN Karangasri 3. Peserta
dari masing-masing SDN imbas diwakili oleh Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan,
Operator Sekolah dan Komite Sekolah.
Peserta Pendampingan
(Klik foto untuk menampilkan lebih banyak foto)
Acara dibuka oleh ibu Sunarni,
M.Pd selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kab. Ngawi, dalam sambutannya
beliau menyampaikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah
harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa
dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing.
Bp. Lilik Haryanto, M.Pd Ketika Menyampaikan Paparannya
(Klik foto untuk menampilkan lebih banyak foto)
Bertindak
sebagai narasumber adalah Bp. Lilik Haryanto M.Pd. Dalam paparannya beliau
menyampaikan Lima tahapan siklus yang harus dilaksanakan oleh sekolah
model beserta sekolah imbas yaitu:
- Tahap pertama adalah memetakan mutu sekolah dengan berpedoman pada Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
- Tahap kedua adalah membuat perencanaan peningkatan mutu sekolah
- Tahap ketiga adalah pelaksanaan program penjaminan mutu sekolah
- Tahap Ke empat adalah monitoring dan evaluasi, dan
- Tahap kelima adalah strategi peningkatan mutu sekolah (ArliBuono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar